Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
PERSYARATAN CALON
PESERTA DIDIK
Untuk Pendaftaran jalur SMA dilakukan langsung melalui https://ppdb.bengkuluprov.go.id
Setelah mendapatkan
Token
dan menyerahkan
kelengkapan administrasi yang
ditentukan ke
sekolah yang dituju, adapun
syarat yang
dilengkapi :
A. Persyaratan calon peserta didik baru kelas X (sepuluh) SMA atau bentuk
lain yang sederajat:
1. Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli
tahun berjalan.
2. Memiliki
ijazah/STTB SMP atau bentuk lain yang sederajat; dan
3. Memiliki Surat Keterangan Hasil Pendidikan Jenjang SMP sederajat atau
bentuk lain yang sederajat.
4. Memiliki Akte Kelahiran
5. Melampirkan KK dan
KTP
Orang Tua Asli (Bukan
Titipan).
6. Bagi siswa yang berprestasi Akademik menyerahkan nilai rapot pada 5 (lima) semester terakhir.
7. Bagi siswa
yang berprestasi Non
Akademik menyerahkan sertifikat/piagam.
8. Bukti Pendaftaran Online
B. Persyaratan calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) dikecualikan
bagi calon peserta didik yang berasal
dari
sekolah di luar negeri, wajib
mendapatkan
surat keterangan dari Direktur Jenderal
Pendidikan Dasar dan Menegah.
C. Ketentuan terkait persyaratan usia dan memiliki Surat Keterangan Hasil Pendidikan Jenjang SMP sederajat sebagaimana dimaksud tidak berlaku kepada peserta didik yang berkebutuhan khusus yang akan sekolah di sekolah yang menyelenggarakan program pendidikan inklusif
JADWAL PENDAFTARAN PESERTA DIDIK
pada tanggal :
|
1. |
Jalur Prestasi |
: 22
– 24 Juni 2023 |
|
2. |
Jalur Afirmasi |
: 22
– 24 Juni 2023 |
|
3. |
Jalur Perpindahan |
: 22
– 24 Juni 2023 |
|
4. |
Jalur
Zonasi SMA |
: 27
Juni – 3 Juli 2023 |
Silahkan klik menu disamping untuk mendaftar Akun PPDB : REGISTRASI
Setelah registrasi Akun PPDB, Silahkan klik menu disamping untuk login PPDB : LOGIN